Pengertian Rumah Sakit

Menurut pengertian yang dikemukakan oleh beberapa ahli, maka pengertian rumah sakit diantaranya adalah :
a. Menurut Association of Hospital Care (1947) rumah sakit adalah pusat penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan serta penelitian kedokteran diselenggarakan
b. Menurut American Hospital Association (1974) rumah sakit adalah suatu alat organisasi yang terdiri dari tenaga medis profesional yang teroganisir serta sarana kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita pasien.
c. Menurut Wolper dan Pena (1997) rumah sakit adalah tempat bagi orang sakit untuk mencari dan menerima pelayanan kedokteran serta suatu tempat pendidikan klinik bagi mahasiswa kedokteran, perawat, dan tenaga profesi kesehatan lainnya diselenggarakan.
Sementara itu menurut WHO (1957) dalam Widyorini (1998) menyatakan bahwa The hospital is an integral part of social and medical organization, the function of which is to provide for the population complete health care both curative and whose outpatient service reach out to the family and as home environment, the hospital is also a center for the training of health workers and for bio social research.
Bahwa menurut WHO menyebutkan rumah sakit diberikan batasan yaitu suatu bagian menyeluruh dari organisasi sosial dan medis, yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitatif, dengan suatu pelayanan yang dapat menjangkau pelayanan seluruh keluarga dan lingkungan di rumah, rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan bagi tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial.
Sementara itu menurut Siregar (2003) menyatakan bahwa rumah sakit adalah suatu organisasi yang kompleks, menggunakan gabungan ilmiah khusus dan rumit, dan difungsikan oleh berbagai kesatuan personel terlatih dan terdidik dalam menghadapi dan menangani masalah medik modern, yang semuanya terikat bersama-sama dalam maksud yang sama, untuk pemulihan dan pemeliharaan kesehatan yang baik
Rumah sakit menurut Keputusan Menteri Republik Indonesia nomor 983.MENKES/SK/1992 mengenai pedoman rumah sakit umum dinyatakan bahwa Rumah Sakit Umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat dasar, spesialistik dan pendidikan tenaga kesehatan dan pelatihan.

0 comments